Pemerintah Kota Magelang baru-baru ini menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, Muhun Nugraha, bersama Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, di ruang kerja Wali Kota pada Kamis (28/11/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II dari Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, dan beberapa pejabat Pemkot Magelang.
![]() |
| Image Credit © Humas Kota Magelang ----- |
Aset tanah Pemkot Magelang yang terdampak terdiri dari tiga bidang tanah di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan. Bidang tanah pertama seluas 35 meter persegi dengan nilai UGK sebesar Rp 250.950.000, bidang tanah kedua seluas 11 meter persegi dengan UGK sebesar Rp 78.870.000, dan bidang tanah ketiga seluas 70 meter persegi dengan nilai UGK Rp 503.000.000. Total nilai UGK yang diberikan kepada Pemkot Magelang sebesar Rp 832.820.000. Sesuai dengan ketentuan, aset tanah yang terdampak pembangunan tol harus diwujudkan dengan tanah pengganti.
Kepala BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Magelang terkait tanah pengganti. "Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang, katanya sudah ada, tinggal nanti menindaklanjuti," terang Muhun. Berdasarkan dokumen perencanaan pengadaan tanah terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang, awalnya hanya 43 bidang tanah yang terdampak, namun kemudian bertambah menjadi 98 bidang.
Realisasi UGK, Sengketa, Pencairan dan Sertifikasi
Dari 98 bidang tersebut, UGK sudah direalisasikan untuk 75 bidang, termasuk tiga bidang milik Pemkot Magelang. Sementara itu, 11 bidang lainnya masih dalam proses realisasi UGK yang dititipkan kepada Pengadilan Negeri Magelang karena ada sengketa atau pemilik yang tidak diketahui. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II, Moh Fajri Nukman, menyebutkan bahwa realisasi UGK atas tanah/lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.
Moh Fajri Nukman juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan pelaksanaan hak aset tanah.
Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK," ujarnya.
Setelah dana masuk ke rekening, pihaknya akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah pengganti, dan selanjutnya akan dilakukan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, memberikan apresiasi kepada BPN atas bantuan mereka dalam mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan tol. Ia berharap seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.
Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGK yang kami terima," ungkapnya.
Dengan terealisasinya UGK dan tanah pengganti, diharapkan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Magelang. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber Referensi :
Kompas.com - "Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II"
CNN Indonesia - "Proyek Infrastruktur dan Dampaknya pada Daerah"
Podcast: "Pembangunan Infrastruktur dan Keberlanjutan"
YouTube: "Dampak Positif Pembangunan Jalan Tol"
Siaran Pers no: 481.5/20/11/133/2024 Humas Kota Magelang
-----
Artikel : Awan Radio | YD2BVJ diselesaikan pada sepertiga malam akhir pada Hari Jum'at, 29 November 2024, bunker YD2BVJ studio, utara makam Nglarangan, Potrobangsan, Magelang Utara.

Posting Komentar
Gunakan format [video]youtube-or-vimeo-video-link[/video] jika ingin berkomentar disertai youtube video.
Atau silakan gunakan format [img]image-link[/img] jika ingin berkomentar disertai gambar.